MENGAJAK KEBAIKAN DAN MENCEGAH KE-MUNGKARAN
Keduanya merupakan
tiang pokok yang menjadi tumpuan tegaknya kepentingan masyarakat yang baik, dan
merupakan ciri dari masyarakat Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Kamu adalah umat
terbaik yang dilahirkan untuk ma-nusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah
dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali
Imran: 110).
Jika kita meninggalkan
tugas mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran maka rusaklah masyarakat,
hancurlah akhlak dan menjadi buruklah pergaulan sosial.
Upaya mengajak kepada
kebaikan dan mencegah ke-mungkaran tidak merupakan kewajiban individu tertentu
saja, tetapi merupakan kewajiban setiap muslim,
laki-laki atau perempuan, alim atau awam sesuai dengan kemampuan dan ilmunya.
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam
bersabda:
(( مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْ
بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِقَلْبِهِ وَذَالِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ ))
“Barangsiapa melihat
kemungkaran maka ubahlah ia dengan tangannya, jika
tidak mungkin maka dengan lisannya, jika tidak mungkin maka dengan hatinya, dan
itulah selemah-lemah iman.” (HR.
Muslim).
MACAM-MACAM AJAKAN
KEPADA KEBAIKAN
1. Khutbah pada hari Jum’at dan dua Hari Raya, di
mana Khatib menjelaskan macam-macam kemungkaran.
2. Ceramah dan artikel di majalah atau
surat kabar yang menjelaskan
penyakit-penyakit masyarakat dan memberi-kan obat yang tepat untuk
penyembuhan.
3. Buku, di mana penulisnya memamparkan hal-hal
yang hendak dijelaskan kepada masyarakat tentang ide-ide untuk memperbaiki
masyarakat.
4. Peringatan pada majlis taklim di mana salah
seorang yang hadir umpamanya berbicara tentang bahaya rokok terhadap akal
fikiran maupun keuangan.
5. Nasihat yang dilakukan seorang saudara terhadap
saudara seagamanya secara diam-diam, seperti nasihat untuk me-nanggalkan cincin
emas pada tangan seseorang laki-laki atau memperingatkan untuk tidak
meninggalkan shalat.
6. Surat, ia merupakan sarana yang paling efektif, karena dengan
surat setiap orang dapat
membaca beberapa hal tentang shalat, jihad, zakat, dan dosa-dosa besar
umpa-manya.
SYARAT-SYARAT PENYERU
KEBAIKAN
1. Perintah dan larangannya diberikan secara
halus dan lemah lembut sehingga diterima oleh jiwa. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada Musa dan
Harun:
“Pergilah kamu berdua
kepada Fir’aun sesungguhnya ia telah melampaui batas,
maka berkatalah kamu berdua kepadanya dengan perkataan yang lemah lembut,
mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Thaha:
43-44).
Jika anda melihat orang
yang mancaci-maki atau kafir maka nasihatilah dengan lemah lembut dan mintalah
ia memohon perlindungan Allah dari godaan setan yang
menjadi penyebab caci maki tersebut. Sesungguhnya Allah telah
menciptakan kita dan memberi nikmat kepada kita dengan nikmat yang banyak yang
perlu disyukuri. Sedangkan keka-firan itu tidak memberi
manfaat bahkan menjadi penyebab kesengsaraan dunia dan adzab akhirat.
Lalu mintalah agar dia bertaubat dan
beristighfar.
2. Harus mengetahui yang halal dan yang haram
sehingga seruannya dapat bermanfaat dan tidak memberi akibat negatif dengan
kebodohannya.
3. Penyeru wajib melaksanakan apa yang diperintahkan-nya dan menjauhi apa yang dilarangnya
sehingga faedahnya lebih sempurna dan bermanfaat. Allah berfirman kepada yang
menyeru kebaikan, tetapi tidak melaksanakannya:
“Apakah kamu menyeru
manusia untuk berbuat baik dan kamu melupakan dirimu sendiri, sedangkan kamu
mem-baca Al-Kitab (Al-Qur’an), apakah kamu tidak berfikir?” (Al-Baqarah:
44).
Dan orang yang berdosa
hendaknya waspada terhadap dosa yang pernah dilakukannya sambil mengakui
kesalahan-nya.
4. Agar kita ikhlas dalam bekerja, juga berdo’a
agar orang-orang yang berselisih dengan kita diberi petunjuk dan dimaafkan oleh
Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika
suatu umat di antara mereka berkata, ‘Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah
akan memmbinasakan mereka atau mengadzab mereka dengan adzab yang amat
keras? Mereka menjawab, ‘Agar
kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka
bertakwa…” (Al-A’raf:
164).
5. Penyeru hendaknya berani, tidak takut pada
celaan dan hinaan orang tapi hanya takut kepada Allah dan sabar terhadap segala
cobaan yang menimpanya.
BEBERAPA MACAM
KEMUNGKARAN
1. Kemungkaran di Masjid: Ukir-ukiran dan
hiasan, banyak menara, pemasangan papan yang bertuliskan di depan orang shalat
karena hal itu dapat mengganggu kekhusyu’an shalatnya terutama tulisan
syair-syair yang mengandung makna meminta tolong kepada selain Allah, lewat di
depan orang yang sedang shalat, melangkahi kepala dua orang yang sedang duduk
dalam shalat, membaca wirid Al-Qur’an dan berbicara dengan suara keras sehingga
mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( لاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِى
الْقُرْآنِ ))
“Janganlah kamu saling
mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur’an.” (HR.
Ahmad).
Termasuk kemungkaran di
masjid adalah meludah, batuk dengan suara keras, menyebutkan beberapa hadits
dhaif (lemah) dalam khutbah dan ceramah tanpa menyebutkan derajat
kebenaran hadits tersebut, padahal masih banyak hadits-hadits shahih, meminta
pertolongan kepada selain Allah, memperdengarkan adzan dan menyanyikan lagu-lagu
pada acara peringtan, bau rokok dari sebagian orang yang shalat, shalat dengan
pakaian kotor dan berbau tidak enak, bersuara keras, dan bertepuk ketika dzikir,
mengumumkan barang hilang, tidak merapatkan pundak dengan pundak dan kaki dengan
kaki dalam shalat berjamaah.
2. Kemungkaran di jalan: Para wanita keluar
tanpa penutup kepala atau dengan pakaian tidak menutup aurat, atau berbicara dan
tertawa keras, laki-laki bergandengan tangan dengan perempuan dan ngobrol berdua
tanpa malu, menjual kertas undian, menjual khamer di warung-warung, gambar
laki-laki dan perempuan porno yang merusak akhlak, mem-buang sampah di jalan,
anak muda nongkrong untuk meng-ganggu wanita, dan campur-baurnya kaum wanita
dengan laki-laki di jalanan, pasar atau mobil.
3. Kemungkaran di pasar: Bersumpah dengan selain
Allah seperti kehormatan, tanggung jawab dan sebagainya, penipuan, bohong dalam
masalah keuntungan dan barang dagangan, meletakkan sesuatu di jalanan, kekufuran
dan cer-caan, mengurangi ukuran dan timbangan, serta memanggil seseorang dengan
suara keras.
4. Kemungkaran umum: Mendengarkan musik dan
lagu-lagu porno, campur aduk antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram,
meskipun dari keluarga dekat seperti anak paman, bibi, saudara suami atau
isteri, menggantung-kan gambar atau patung makhluk hidup di atas tembok atau
meletakkannya di atas meja, meskipun untuk dirinya atau bapaknya,
berlebih-lebihan dalam makanan, minuman, pakaian dan perabotan rumah tangga,
membuang sisanya atau yang tidak terpakai di tempat sampah, padahal semestinya
dibagikan kepada para fakir-miskin agar dimanfaatkan, menghidangkan rokok, main
dadu, menyakiti orangtua, membeli majalah-majalah porno, menggantungkan
jimat-jimat pada anak, pintu rumah, atau di mobil-mobil dengan keyakinan bahwa
hal itu bisa menolak penyakit dan mara-bahaya, menghina salah seorang sahabat,
dan merupakan kekufuran mengejek keta’atan seseorang kepada Allah seperti
shalat, hijab, jenggot dan lain-lainnya yang diajarkan agama
Islam.
0 komentar:
Posting Komentar