عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كاَنَ قَبْلَكُمْ شِبْراً
بِشِبْرٍ وذِرَاعاً بِذِرَاعٍ, حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ
لَسَلَكْتُمُوْهُ. قُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ, الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ:
فَمَنْ» ؟ . رواه البخاري
Dari Abu
Sa’id (al-Khudry) bahwasanya Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara/metode) orang-orang sebelum kamu,
sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga andaikata mereka
menelusuri lubang masuk ‘Dlobb’ (binatang khusus
padang sahara, sejenis biawak-red), niscaya
kalian akan menelusurinya pula”.
Kami (para
shahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! (mereka itu) orang-orang Yahudi dan
Nashrani?”. Beliau bersabda: “Siapa lagi (kalau bukan mereka-red)”.
{H.R.al-Bukhary)
TAKHRIJ HADITS SECARA GLOBAL
Hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah.
Dalam riwayat yang lain disebutkan: “…hingga andaikata mereka memasuki lubang
masuk dlobb niscaya kalian akan memasukinya pula”.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh
Imam al-Hakim dari Ibnu ‘Umar terdapat gambaran yang lebih jelas. Dari Ibnu
‘Umar radliallâhu 'anhuma, Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam
bersabda: “Sungguh Ummatku akan melakukan apa yang dilakukan oleh Bani
Israil, sama persis layaknya sepasang sandal dengan pasangan yang lainnya,
hingga andaikata pada mereka ada orang yang mengawini ibunya secara
terang-terangan, maka di kalangan ummatku akan ada yang sepertinya”.
PENJELASAN HADITS
Makna hadits diatas
adalah bahwa Rasulullah telah mensyinyalir melalui nubu-at
(tanda-tanda kenabian)-nya, bahwa kelak di akhir zaman, ada diantara umatnya
yang mengikuti gaya hidup orang-orang sebelum mereka,
yaitu orang-orang Yahudi dan Nashrani.
Beliau menegaskan bahwa di dalam mengikuti dan meniru-niru
gaya hidup mereka tersebut, umatnya
melakukannya secara bertahap dari mulai sejengkal, sehasta dan seterusnya
(sebagaimana terdapat di dalam tambahan riwayat yang
lain).
Ketika Rasulullah menyinggung tentang orang-orang sebelum mereka, para shahabat
seakan tahu siapa mereka itu, yaitu orang-orang Yahudi dan Nashrani, tetapi
masih ragu dan ingin mendapatkan penegasan dari Rasullah.
Namun
Rasulullah menjawabnya dengan gaya bahasa bertanya pula sebagai
penegasannya: “Kalau bukan mereka, siapa lagi?”.
Hadits tersebut dimulai dengan tiga kata penegas; yaitu al-Qasam al-Muqaddar
(Bentuk sumpah yang abstrak), al-Lâm serta an-Nûn. Semuanya di
dalam tata bahasa Arab adalah merupakan bentuk penegasan dimana seharusnya
kalimat aslinya berbunyi ‘Demi Allah, Sungguh kamu akan
mengikuti…’.
Syaikh al-‘Utsaimin –rahimahullah- menyatakan bahwa kalimat
‘Latattabi’unna’ diarahkan kepada orang banyak (jama’) bukan
kepada orang per-orang (mufrad). Ini menunjukkan bahwa yang dimaksudkan di dalam
hadits ini bukan makna zhahirnya bahwa semua umat ini akan mengikuti cara/metode
orang-orang sebelum mereka tetapi maksudnya disini adalah bersifat ‘âmm
khâsh’ (umum tetapi khusus) sebab ada diantara umat ini yang tidak mengikuti
hal tersebut. Tetapi bisa jadi juga, maknanya tetap umum (general) tetapi
meskipun demikian, tidak mesti bahwa umat ini mengikuti sunnah umat terdahulu
dalam segala halnya. Bisa jadi, ada sebagian yang mengikuti sisi yang satu ini
dan sebagian yang lain mengikuti sisi yang lainnya. Maka dengan demikian, hadits
ini tidak dapat diartikan bahwa umat ini telah keluar dari dien al-Islam. Makna
ini adalah lebih pas sehingga hadits tersebut tetap di dalam keumuman maknanya.
Tentunya yang harus kita ketahui bahwa ada diantara cara-cara hidup
(sunnah/metode) orang-orang terdahulu yang tidak menyebabkan pelakunya keluar
dari dien ini seperti memakan riba, dengki, prostitusi dan dusta. Sebagian lagi
ada yang mengeluarkan pelakunya dari dien ini seperti menyembah
berhala.
Hadits tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan umat ini akan perihal tersebut
sehingga mereka berhati-hati. Jadi, maknanya bukan menetapkan (iqrar) bahwa hal
itu disetujui akan terjadinya sehingga membuat orang yang lemah imannya
beralasan dengan hadits ini ketika akan melakukan perbuatan maksiat bahwa apa
yang dilakukannya semata karena telah ditetapkan oleh Rasulullah sendiri.
Sungguh ini merupakan ucapan dusta yang nyata terhadap beliau shallallâhu
'alaihi wa sallam.
Semua
perbuatan maksiat yang terjadi saat ini mesti ada asal-usulnya pada umat-umat
terdahulu akan tetapi orang yang diberi taufiq oleh Allah untuk mendapatkan
hidayah, maka dia akan mendapatkan hidayah tersebut. Artinya, ada semacam
kesimpulan bahwa perbuatan maksiat yang terjadi pada umat ini memiliki akar dan
asal-usul pada umat-umat masa lampau. Demikian pula, bahwa tidaklah ada
perbuatan yang dilakukan oleh umat-umat masa lampau melainkan akan ada
pewarisnya pada umat ini.
Imam an-Nawawy
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ungkapan “Syibr (sejengkal)” “
Dzirâ’ (sehasta)” “ Juhr adl-Dlobb (lubang masuk/rumah Dlobb)
“ adalah sebagai perumpamaan betapa mirip dan hampir samanya apa yang kelak
dilakukan oleh umat ini dengan apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi
dan Nashrani. Hal ini bukan di dalam melakukan kekufuran tetapi di dalam
perbuatan maksiat dan pelanggaran-pelanggaran agama.
Dalam hadits
yang lain disebutkan bahwa cara mengikuti itu ibarat bulu pada panah yang harus
datar sehingga arah panahnya tidak nyasar. Demikian pulalah, kelak umat ini akan
mengikuti sunnah umat-umat terdahulu seperti itu.
Ucapan
Rasulullah ‘lubang masuk/rumah dlobb’ karena lubang dlobb
merupakan lubang binatang yang paling kecil dan perumpamaan ini hanya
dimaksudkan sebagai al-Mubâlaghah (berlebih-lebihan). Artinya, bahwa umat
ini benar-benar akan mengikuti mereka hingga bila diajak masuk ke lubang yang
paling kecil sekalipun.Tentunya, bila diajak untuk memasuki lubang/rumah singa
yang lebih besar, lebih pasti lagi mereka akan mengikutinya.
Imam
an-Nawawy –rahimahullah- menegaskan: “Ini merupakan mu’jizat yang nyata
sekali dari Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam dan apa yang beliau
beritakan telah benar-benar terjadi”.
Antara Nubu-at Rasulullah dan Fenomena Perayaan Tahun Baru
Bila
kita mengamati secara seksama realitas yang ada menjelang berakhirnya setiap
tahun Masehi, maka akan kita dapatkan seakan Rasulullah shallallâhu 'alaihi
wa sallam berbicara tentang kondisi kontemporer saat
ini.
Betapa tidak, hampir mayoritas umat ini merayakan datangnya Tahun Baru Masehi
tersebut persis dengan apa yang dilakukan oleh pemilik Hari Besar tersebut,
yaitu kaum Yahudi. Anehnya, di negeri ini dirayakan pula oleh kalangan Nashrani.
Perayaan yang berisi hura-hura, kemaksiatan dan pemubaziran dilakukan di hampir
seluruh pelosok negeri, tidak oleh kalangan muda-mudi saja tetapi juga oleh
orang-orang tua. Pada tengah malam menjelang pergantian tahun, mereka berpesta
pora dan lelap dalam gegap-gempita serta suara hiruk-pikuk musik yang menggila.
Beramai-ramai dalam suasana sesak, saling himpit dan bergaya dengan berbagai
mode yang ada. Entah apa yang terjadi manakala ada sekumpulan muda-mudi dalam
suasana mabok seperti itu dan di tengah malam dengan saling bergandengan dan
seterusnya. Perbuatan maksiat dimana-mana dan secara terang-terangan sudah
semakin berani dipertontonkan. Belum lagi ada acara mubazir yang tak kalah
riuhnya dan merupakan fenomena yang diciptakan dan dimanfa’atkan oleh para
pedagang ayam. Di sepanjang jalan menjelang malam itu, para pedagang ayam ini
berjejer menjajakan ayam mereka sembari meneriakkan yel-yel tahun baru. Ayam
yang dibeli tersebut kemudian dibakar hampir di seluruh perkampungan dan gang.
Maka, asappun mengepul kemana-mana dan dari mana-mana. Anehnya, mereka seakan
tidak peduli dengan suasana keprihatinan dan ekonomi yang lagi morat-marit.
Mereka membeli dan membakar ayam dalam jumlah yang sangat besar sehingga banyak
sekali ayam yang tersisa pada pagi harinya karena tidak ada lagi yang kuat
memakannya selain binatang.
Bila
melihat kepada namanya, sepertinya memperingati dan merayakan Tahun Baru Masehi
identik dengan tahunnya orang-orang Nashrani saja. Tetapi sebenarnya, perayaan
Tahun Baru tersebut merupakan bagian dari aktifitas rituil agama Yahudi dan
Majusi (yang disebut dengan ‘an-Nayrûz’). Oleh karena itu, merekalah yang
sebenarnya memiliki misi merayakan dan memeriahkannya bukan kaum
Muslimin.
Sedangkan di dalam Islam, hanya dikenal tiga Hari Besar (‘Ied) yang memang
disyari’atkan untuk dirayakan dan dimeriahkan; dua bersifat tahunan, yaitu
‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adlha serta satu lagi, bersifat pekanan, yaitu Hari
Jum’at. Selain tiga Hari Besar ini, tidak dikenal peringatan dan perayaan hari
besar lainnya, apalagi bila perayaan itu identik dengan agama selain Islam,
seperti agama Nashrani, Yahudi atau Majusi.
Nah, yang
menjadi masalah kemudian adalah keterlibatan sebagian besar dari umat mayoritas
yang beragama Islam di dalamnya; Kenapa mereka ikut merayakan dan memeriahkannya
juga? Tidak tahukah mereka bahwa perayaan itu khusus untuk non Muslim,
khususnya, kaum Yahudi dan Majusi? Tahukah mereka bahwa hal ini bertentangan
dengan ajaran agama? Bagaimana pengawasan dan kontrol ulama terhadap
gejala-gejala seperti ini yang dapat merusak ‘aqidah
umat?.
Tentu
kita amat prihatin dengan nasib umat yang semakin lama semakin terkikis
‘aqidahnya, sedikit-demi sedikit sebagaimana yang disinyalir di dalam hadits
Nabi tersebut.
Setidaknya –menurut hemat penulis-, ada dua faktor besar yang menyebabkan
terjadinya hal tersebut:
Pertama,
Kejahilan sebagian besar umat ini akan ajaran agama yang shahih. Kedua,
Kurangnya kontrol para ulama, khususnya penekanan terhadap sisi
‘aqidah.
Mengenai faktor pertama ini, ia amat identik dengan pepatah yang mengatakan:
“Manusia itu adalah musuh bagi apa yang tidak diketahuinya”. Dalam hal ini,
bukan berarti umat selama ini tidak mengalami proses pembelajaran. Proses itu
ada tetapi kurang terkoordinir dengan baik dan terfokus sehingga hasil yang
didapatpun mengambang.
Proses pembelajaran sebagian besar umat selama ini hanya bertumpu kepada
acara-acara ceremonial. Rujukan-rujukan yang digunakan dari sisi materi kurang
memberikan tekanan kepada pemurnian ‘aqidah dari syirik dan penyakit TBC
(Takhayyul, Bid’ah, Syirik dan Churafat) sementara dari sisi otentititas dan
validitasnya kurang dapat dipertanggungjawabkan pula karena banyak sekali
hadits-hadits yang dijadikan sebagai hujjah sangat lemah kualitasnya bahkan
maudlu’/palsu.
Umat
yang awam hanya mengerti bahwa acara-acara ceremonial semacam itu adalah bagian
dari agama yang mereka anggap ‘wajib’ dilakoni dari masa ke masa dan secara
turun-temurun. Bilamana ada salah seorang diantara mereka yang dianggap sebagai
tokoh agama di suatu tempat sudah meninggal dunia, maka secara perlahan
frekuensi acara tersebut dengan sendirinya akan menurun drastis. Mereka tidak
mengerti apakah hal itu benar-benar dicontohkan oleh Rasulullah melalui
dalil-dalilnya yang kuat dan shahih atau tidak. Apalagi bila ditanyakan kepada
mereka tentang rujukannya, logika berfikir yang mereka fahami hanyalah bahwa hal
itu ‘memang dari dulunya demikian’. Mereka hanya terbiasa dengan ‘taqlid buta’.
Memang secara agama, bahwa apa yang dapat dilakukan oleh orang awam adalah
taqlid kepada para ulamanya.
Selain acara-acara ceremonial tersebut, memang banyak sekali diadakan
majlis-majlis ta’lim tetapi amat disayangkan bahwa bobot materinya kurang
berimbang. Sangat sedikit –untuk tidak mengatakan hampir tidak pernah- di
dalamnya menyentuh sisi ‘aqidah dan bagaimana mereka bisa terlepas dari
kesyirikan dan penyakit TBC tersebut. Yang sering disuguhkan kepada mereka
hanyalah masalah ‘Fadlâ-il A’mâl’ (amalan-amalan ekstra) seperti pahala
ibadah yang ini sekian dan yang itu sekian namun banyak sekali pula
hadits-hadits yang digunakan sebagai hujjah untuk itu, kualitasnya dla’if
(lemah) sekali bahkan maudlu’/palsu. Sebagai contoh adalah shalat ar-Raghâ-ib
dimana sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam an-Nawawy bahwa hadits tentang
ibadah ini sama sekali tidak ada landasannya yang shahih.
Maka,
kejahilan di tubuh umat ini akan semakin parah bila faktor kedua juga tidak
terbenahi.
Para
ulama adalah pewaris para Nabi dan menjadi tumpuan berpijak umat di dalam
mengarungi kehidupan keagamaan mereka. Ketika berbicara, maka seharusnya mereka
menyadari bahwa posisi mereka adalah sebagai orang yang dimandati untuk
mengatasnamakan agama dengan menggunakan firman-firman Allah dan hadits-hadits
Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam.
Dengan posisi seperti ini, sudah sepatutnya bahkan wajib bagi mereka untuk
memberikan pelajaran-pelajaran agama yang benar kepada umat sebab umat yang awam
hanya bertaqlid kepada mereka. Mereka harus mengambil dalil-dalilnya dari
rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid sebab kelak mereka akan
mempertanggungjawabkan hal ini di hadapan Allah Ta’ala.
Sudah
sepantasnya, para ulama meneladani sikap para Imam empat Madzhab yang semuanya
sepakat menyatakan keharusan untuk merujuk kepada hadits yang shahih. Imam Abu
Hanifah dan Imam asy-Syafi’i mengatakan: “Bila hadits itu shahih, maka itulah
madzhabku”. Imam Ahmad berkata: “Janganlah kalian mentaqlidiku, jangan pula
mentaqlidi Malik, asy-Syafi’i, al-Awza’i dan ats-Tsawry tetapi ambillah darimana
mereka mengambil”. Imam Malik berkata: “Tidak ada seorangpun setelah (wafatnya)
Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam kecuali pendapatnya diambil atau
ditinggalkan kecuali Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam”. Para Imam ini
melarang umat dan pengikutnya mentaqlid mereka secara buta bahkan salah seorang
dari mereka, yakni Abu Hanifah amat keras sekali ucapannya: “Haram bagi siapa
yang tidak mengetahui dalilku untuk berfatwa dengan ucapanku”.
Ungkapan para Imam empat madzhab tersebut mengisyaratkan kepada kita bahwa
bilamana suatu ketika kita menemukan hadits yang shahih dan hadits yang mereka
jadikan hujjah adalah dla’if atau ada hadits yang lebih shahih dan kuat dari
hadits yang mereka jadikan hujjah, maka mereka akan menjadikan hadits yang
shahih atau lebih shahih dan kuat tersebut sebagai pendapat mereka. Ini juga
menandakan bahwa mereka adalah orang yang berlapang dada di dalam menerima
al-Haq dan sama sekali tidak menganggap pendapat mereka lebih
benar dari yang lain sebab tolok ukurnya adalah kekuatan hujjah dan
keshahihannya.
Perlu
kita renungi pula bahwa ketika para imam tersebut mengatakan demikian, mereka
menyadari betul bahwa ada hadits yang belum sampai kepada mereka baik secara
langsung maupun tidak langsung sehingga hadits yang mereka jadikan hujjah adalah
hadits yang mereka anggap paling shahih yang sampai kepada mereka. Maka, agar
umat dan pengikutnya jangan terperdaya dan terkungkung di dalam taqlid buta,
mereka mengatakan seperti ungkapan-ungkapan tersebut sehingga mereka berlepas
diri dari kesalahan yang kelak terjadi akibat hujjah mereka yang dipandang lemah
atau kurang shahih dan kuat.
Disini, perlu ditekankan bahwa bilamana para ulama mengambil sikap seperti para
Imam empat madzhab tersebut, tentulah kondisi umat dari sisi pembelajaran
tersebut akan mencapai arah yang benar. Umat akan tenang dan yakin di dalam
menjalankan ibadah mereka karena para ulama mereka interes terhadap dalil-dalil
yang shahih dan kuat.
Dan,
bilamana pula para ulama telah bersikap demikian maka berarti akan mudah bagi
mereka untuk mengikis habis segala bentuk kesyirikan dan penyakit TBC yang sudah
melanda umat begitu mereka mau meneliti bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan
sunnah Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam.
Terlebih lagi tentunya, bilamana mereka lebih memfokuskan kepada pemurnian
‘aqidah dari kesyirikan dan penyakit TBC tersebut tentu kejahilan umat akan
ajaran agamanya yang kebanyakannya berupa pengamalan terhadap penyakit tersebut
akan dapat teratasi dan terkikis sehingga perayaan semacam ‘Natal Bersama’
‘Valentine Days’ ‘Tahun Baru (Happy New Year)’ dan sebagainya tidak akan mampu
membuai dan menggoyahkan ‘aqidah mereka.
Inilah arti penting dari kontrol para ulama terhadap ‘aqidah umat dan upaya
pemurniannya dari segala bentuk kesyirikan dan penyakit TBC
diatas.
Dengan begitu, para ulama telah ikut andil di dalam mensosialisasikan hadits
Rasulullah yang kita kaji ini dan dapat meminimalisir dampak dari apa yang telah
disinyalir oleh Rasulullah tersebut.
Korelasi
Antara Hadits Diatas Dengan Hadits Larangan Tasyabbuh
Terdapat korelasi
yang amat jelas antara hadits ini dengan hadits larangan Tasyabbuh
(menyerupai) dengan suatu kaum.
Dalam
hadist diatas, Rasulullah mensinyalir bahwa umat ini akan mengikuti sunnah
(cara/metode) orang-orang Yahudi dan Nashrani. Maka, di dalam mengkuti cara
mereka tersebut terdapat penyerupaan di dalam banyak hal.
Dalam hadits
Rasulullah banyak sekali larangan agar kita jangan menyerupai suatu kaum,
terutama sekali terhadap orang-orang Yahudi dan Nashrani, diantaranya sabda
beliau: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari
mereka”. (H.R.)
Imam al-Munawy dan
al-‘Alqamy mengomentari makna ‘Barangsiapa menyerupai suatu kaum’, yakni
secara zhahirnya dia berpakaian seperti pakaian mereka, mengikuti gaya hidup dan
petunjuk mereka di dalam berpakaian serta sebagian perbuatan
mereka.
Al-Qary mengatakan: “Barangsiapa menjadikan dirinya serupa dengan orang-orang
kafir, misalnya di dalam berpakaian dan selainnya atau serupa dengan orang-orang
fasiq, Ahli Tasawwuf atau serupa dengan orang-orang yang lurus dan baik, maka
‘dia adalah bagian dari mereka’, yakni di dalam mendapatkan dosa atau
kebaikan/pahala”.
Dalam hal ini,
kami tidak ingin mengupas panjang lebar tentang Tasyabbuh karena pembahasannya
secara detail akan didapat pada pembahasan tentang hadits-hadist larangan
tasyabbuh tersebut.
Yang jelas,
fenomena merayakan ‘Tahun Baru’ tersebut masuk ke dalam katogeri larangan
Tasyabbuh.
Imbauan
Kami mengimbau agar
saudaraku, kaum Muslimin, membentengi diri dengan ‘aqidah yang benar sehingga
tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang dapat menodai, mengotori apalagi
menggoyahnya.
Kepada para orangtua, hendaknya mengarahkan pendidikan agama yang memadai kepada
anak-anak mereka terutama penekanan sisi ‘aqidah. Suruhlah mereka belajar agama
kepada para ustadz yang dikenal kokoh dan lurus ‘aqidahnya. Tegurlah mereka
bilamana melakukan perbuatan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran
Islam. Ajarkanlah mereka al-Walâ’ dan al-Barâ’ sehingga senantiasa
bangga dengan agamanya dan loyal terhadap Allah dan Rasul-Nya serta tidak
menyukai segala bentuk kesyirikan dan penyimpangan yang berupa penyakit TBC
diatas.
Ajarkanlah mereka doa: “Ya Allah! anugerahilah kepada kami kecintaan terhadap
iman, dan anugerahilah kami kebencian terhadap kekufuran, kefasikan dan
perbuatan maksiat. Jadikanlah kami diantara orang-orang yang mendapat
petunjuk”.
Kepada para ulama,
tunjukkanlah kepada masyarakat contoh dan suriteladan yang baik. Ajarkanlah
mereka bagaimana membentengi diri dari segala bentuk penyelewengan terhadap
‘aqidah. Arahkan mereka kepada manhaj ulama Salaf seperti para imam empat
madzhab di dalam ‘aqidah dan menerima al-Haq. Bersama para tokoh masyarakat,
berantaslah segala bentuk kesyirikan, bid’ah, khurafat dan kemaksiatan.
Terbukalah kepada dan biasakanlah mereka untuk memperoleh rujukan yang shahih,
kuat dan valid. Jangan biasakan mereka dengan ‘taqlid
buta’.
Semoga kita semua mendapatkan petunjuk Allah Ta’ala dan senantiasa dibimbing
oleh-Nya ke jalan yang diridlai-Nya. Amin. Wallahu a’lam
REFERENSI
- CD MAUSÛ’AH AL-HADÎTS
- SHAHIH AL-BUKHÂRY
- SHAHIH MUSLIM DAN SYARAHNYA
- AL-QAUL AL-MUFÎD ‘ALÂ KITÂB AT-TAUHÎD, KARYA SYAIKH SHALIH AL-‘UTSAIMIN
- ‘AUN AL-MA’BÛD SYARH SUNAN ABÎ DÂUD
- ‘IED AL-YÛBIEL, BID’ATUN FI AL-ISLAM, KARYA SYAIKH BAKR BIN ‘ABDULLAH, ABU ZAID
- AL-MUSTADRAK, KARYA ABU ‘ABDILLAH, AL-HÂKIM
0 komentar:
Posting Komentar