IKUTILAH SUNNAH RASUL DAN JANGAN MELA-KUKAN BID’AH
Bid’ah ada dua macam:
duniawi dan keagamaan.
1. Bid’ah duniawi ada dua macam: Bid’ah yang
negatif, seperti bioskop, TV, video dan sejenisnya yang dapat merusak akhlak dan
membahayakan masyarakat. Bahaya tersebut terjadi akibat
film-film yang ditampilkannya. Tapi ada bid’ah yang
positif seperti kapal terbang, mobil, telepon dan lain-lainnya yang bermanfaat
bagi masyarakat dan mempermudah urusannya.
2. Bid’ah keagamaan, yaitu yang tidak pernah ada
pada zaman Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan
para sahabat sesudahnya. Bid’ah ini dilakukan dalam hal ibadah
dan agama. Bentuk bid’ah ini merupakan bid’ah yang
ditolak oleh Islam dan hukumnya sesat.
a. Allah berfirman mengingkari kaum musyrik karena
bid’ah mereka:
“Apakah
mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka
agama yang tidak diizinkan Allah.”
(Asy-Syura:
21).
b. Rasulullah
Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa
yang melakukan pekerjaan yang tidak ada pada sunnahku, maka pekerjaan tersebut
tidak diterima.” (HR.
Muslim).
c. Rasulullah
Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Waspadalah
terhadap hal-hal yang baru, karena setiap yang baru itu bid’ah dan setiap bid’ah
itu kesesatan.”
(HR.
Ahmad).
d. Rasulullah
Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya
Allah menutup taubat setiap orang yang melakukan bid’ah sampai ia
meninggalkannya.”
(HR.
Thabrani dan lainnya).
e. Ibnu Umar berkata: “Setiap bid’ah itu kesesatan
meski dianggap orang sebagai kebaikan.”
f. Imam Malik berkata: “Barangsiapa yang
mengadakan dalam Islam suatu bid’ah yang dianggapnya baik, maka ia telah menuduh
bahwa Muhammad telah melakukan pengkhianatan terhadap risalah, karena
sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agama-mu dan telah Kucukupkan kepadamu
nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu sebagai agama
bagimu.”
(Al-Maidah:
3).
g. Imam Syafi’i berkata: “Barangsiapa yang
melakukan istihsan berarti ia telah membuat syari’at. Jika istihsan diperbolehkan dalam agama, tentu hal itu
diperbolehkan juga bagi kaum intelektual yang tak beriman, dan diper-bolehkan
pula dilakukan dalam setiap masalah agama serta setiap orang dapat membuat
syari’at baru bagi diri-nya.”
h. Ghadif berkata: “Suatu bid’ah tidak akan muncul kecuali karena ditinggalkannya
sunnah.”
i. Hasan Al-Basri mengatakan: “Janganlah kamu
bersahabat dengan ahli bid’ah sehingga hatimu sakit.”
j. Hudzaifah berkata: “Setiap ibadah yang tidak
dilakukan oleh para sahabat Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam maka jangan kamu
laku-kan.”
MACAM-MACAM BID’AH
Bid’ah adalah setiap
hal yang tidak mempunyai dasar dalam agama, seperti:
1. Upacara maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, malam
nisfu Sya’ban, dan sebagainya.
2. Berdzikir dengan tarian, tepuk tangan dan
pukulan terbang, begitu juga meninggikan suara dan mengganti nama-nama Allah
seperti dengan ah, ih, aah, hua, hia.
3. Mengadakan acara selamatan dan mengundang para
kyai untuk membaca Al-Qur’an setelah wafatnya seseorang dan lain sebagainya.
UCAPAN:
SHADAQALLAHUL ‘AZHIIM
1. Para qari’
biasa mengucapkan kalimat di atas setelah membaca Al-Qur’an, padahal ini tidak
berasal dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam.
2. Membaca Al-Qur’an adalah ibadah, maka tidak
boleh ditambah-tambahi. Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda:
“Barangsiapa
mengada-adakan dalam agama kita (suatu amalan) yang bukan berasal darinya, maka
ia ditolak.”
(Muttafaq
‘Alaih).
3. Apa yang mereka lakukan itu tidak ada
dalilnya, baik dari Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam ataupun amalan para sahabat, ia adalah
bid’ah orang-orang yang datang kemu-dian.
4. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam
mendengarkan bacaan Al-Qur’an dari Ibnu Mas’ud, tatkala sampai pada firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
Beliau
bersabda: “Cukuplah.” (HR.
Al-Bukhari).
Jadi
beliau tidak mengucapkan: “Shadaqallahul ‘A-zhiem”, dan juga tidak
memerintahkannya.
5. Orang yang tidak mengerti dan anak-anak kecil
mengira bahwa bacaan tersebut adalah salah satu ayat Al-Qur’an, maka mereka
membacanya di dalam dan di luar shalat. Ini tidak boleh,
karena bacaan tadi bukanlah ayat Al-Qur’an. Apalagi, kadang-kadang,
ditulis di akhir surat
dengan kaligrafi Mushaf.
6. Syaikh Abdul Aziz bin Baz, ketika ditanya
tentang bacaan tersebut, beliau menegaskan bahwa hal itu adalah
bid’ah.
7. Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Katakanlah:
‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah’. Maka ikutilah agama Ibrahim yang
lurus…” (Ali
Imran: 95).
Maka ayat ini merupakan
bantahan terhadap orang-orang Yahudi yang berdusta, berdasarkan ayat
sebelumnya:
“Maka
barangsiapa mengada-adakan dusta terhadap Allah…” (Ali
Imran: 94).
Rasulullah
Shallallaahu Alaihi Wa Sallam pun telah mengetahui ayat
ini, meski demi-kian beliau tidak mengucapkan hal tersebut setelah membaca
Al-Qur’an. Begitu pula para sahabat dan para As-Salafush
Shalih.
8. Bid’ah ini sesungguhnya mematikan sunnah, yaitu do’a setelah membaca Al-Qur’an, berdasarkan
sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam:
“Barangsiapa
membaca Al-Qur’an, hendaklah ia meminta kepada Allah dengan (bacaan)nya.” (HR.
At-Tirmidzi, hasan).
9. Bagi qari’ hendaklah dia berdo’a kepada Allah
sesuka hatinya setelah membaca Al-Qur’an, dan ber-tawassul kepa-da Allah
dengan yang dibacanya itu. Karena hal ini termasuk amal shalih yang menjadi sebab dikabulkannya
do’a. Dan sebaiknya membaca do’a berikut ini:
Rasulullah
Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda: “Apabila
seorang hamba ditimpa kesulitan dan kesedihan, lalu
berdo’a:
(( اللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ اِبْنُ عَبْدِكَ
اِبْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ
قَضَاؤُكَ أَسْأُلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ
أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنَ خَلْقِكَ، أَوْ
اِسْتَأْ ثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ
رَبِيْعَ قَلْبِيْ وَنُوْرَ بَصَرِيْ وَجَلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمِّيْ
وَغَمِّيْ ))
“Ya Allah, sungguh aku adalah hambaMu, anak hamba-Mu yang
laki-laki dan anak hambaMu yang perempuan. Ubun-ubunku berada di tanganMu. Pasti
terjadi keputus-anMu pada diriku dan adillah ketentuanMu pada diriku. Aku
memohon kepadaMu dengan segala Asma’ milikMu, yang Engkau sebutkan untuk diriMu,
atau Engkau turun-kan dalam kitabMu, atau Engkau ajarkan kepada salah seorang
makhlukMu, atau masih dalam perkara ghaib yang hanya Engkau sendiri yang
mengetahui. Jadikanlah Al-Qur’an penyejuk hatiku, cahaya penglihatanku, pembebas
kesedihanku dan pengusir kegelisahanku.’Tiada lain, Allah pasti akan menghilangkan kesulitan dan kesedihannya, dan
menggantikannya dengan kemudakan.” (HR.
Ahmad, shahih).
0 komentar:
Posting Komentar